Terlibat Bakar Mobil Warga, Oknum Perwira Polisi di Medan Divonis 1 Tahun Penjara

KompolRajaHotmanAmbarita divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3/2022). KompolRajaHotmanAmbarita terlibat kasus pembakaran mobil. Saat menjalankan aksinya, KompolRajaHotmanAmbarita memerintahkan pekerjanya membakar mobil milik warga. Dalam amar putusannya hakim yang diketuai Denny Lumbantobing meyakini Kompol Raja terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh atau turut serta melakukan dengan sengaja membakar mobil warga melalui…

Lanjutkan Membaca